Berita Utama

HEADLINE

Nasional

Daerah

Hukum

Metropolitan

Kriminal

Politik

» » » » » » Manajer PTPN III Kebun Sei Kebara Diduga Palsukan Plat Nomor Mobil Dinas

Labusel, BP -- Oknum Manajer PTPN III Kebun Sei Kebara, Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara berinisial YAKT diduga mengganti plat mobil dinas. Hal tersebut diketahui saat mobil dinas yang digunakan oknum menejer diganti di SPBU Pinang Awan (Proplat) dengan nopol sebelumnya. 

Informasi yang didapat indikasinews.com, setelah mobil dinas dengan merk Mitsubishi Pajero Sport terparkir di SPBU, sang supir dan oknum menajer terlihat mengganti plat nomor polisi palsu yang digunakan dalam perjalanan. Karena kaget terlihat wartawan saat sedang mengganti plat, sang supir hanya berhasil mengganti plat nopol depan saja, sedangkan plat belakang belum sempat diganti.

Adapun plat nomor polisi (Nopol) asli adalah BK 1149 CC dan yang diduga palsu adalah BK 299 YN. 

Menurut pihak kepolisian yang berhasil dimintai keterangan, hal yang dilakukan oknum manajer jelas salah dan bisa dikenakan Pasal 280 UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Adapun ancaman hukumannya pidana paling lama dua bulan atau denda lima ratus ribu rupiah. 

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, YAKT, oknum manajer mengakui pemalsuan nopol yang dipakai pada 28 September 2019.
“benar palsu,” ujar YAKT saat dikonfirmasi. 

YAKT juga mengungkapkan bahwa pemalsuan nopol tersebut dikarenakan untuk mengintai truk angkutan tandan buah segar (TBS) yang menuju pabrik kelapa sawit Sisumut. 

“Itu untuk mengintai TBS yang menuju ke pabrik kelapa sawit di Sumut,” lanjut YAKT menjelaskan. 

Atas kejadian ini, seorang wartawan yang ingin mengabadikan mobil tersebut tergilas kakinya dengan ban mobil yang dipalsukan nopolnya. Hal ini pun diakui YAKT dengan meminta maaf kepada wartawan. (NLS)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply