Berita Utama

HEADLINE

Nasional

Daerah

Hukum

Metropolitan

Kriminal

Politik

» » » » » Usai Libur Idul Fitri, Sebanyak 219 ASN Tidak Hadir

Banten, BP -- Wahidin Halim Gubernur Banten mengapresiasi tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran yang cukup tinggi.

Namun, Gubernur juga meminta Sekretaris Daerah beserta jajarannya seperti BKD dan Inspektorat dapat menindak ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja.

“Saya mengapresiasi tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran. Kalau tidak hadir tanpa keterangan, saya minta BKD dan Inspektorat dapat menindak,” ujar Gubernur pada apel pertama usai libur Idul Fitri Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Senin (10/6/19).

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan absensi online, tercatat dari 3660 wajib apel, sebanyak 219 pegawai tidak masuk tanpa berita (TMTB), 90 orang dinas luar, 39 orang cuti dengan urusan mendesak, dalam pendidikan 9 orang, 3 orang dalam Diklat dan 1 orang dilaporkan sakit.

Pegawai yang dalam dinas luar tersebut rata-rata berasal dari OPD bidang pelayanan seperti pengatur lalu lintas dan pelayanan berjalan lainnya.

“Yang tanpa keterangan ini kita identifikasi dan akan kita panggil untuk dimintai keterangan bersama-sama dengan Inspektorat. Sanksinya disesuaikan dengan beratnya pelanggaran, karena nanti diakumulasi dengan ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya,” ujar Komarudin. (HY/TR-PK-Red)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama