Jakarta, BP -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil membongkar tiga pengedar narkoba sindikat jaringan Malaysia – Indonesia.
Polisi menyita sebanyak 3.800 butir pil ekstasi yang siap edar dari tangan tersangka, dimana dua tersangka berinsial YT (34) dan DO (34) yang berperan sebagai kurir dicokok di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat.
“Satu tersangka lagi, diamankan di bandara Kualanamu, Medan, setelah kami melakukan pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (23/3/19).
Mantan Wadir Krimsus Polda Metro Jaya ini mengatakan, modus pengedaran yang dilakukan oleh ketiga tersangka ini, dengan cara memasukkan ribuan butir ekstasi ke dalam kemasan makanan ringan yang berisi kacang dan keripik.
Hal ini dilakukan tersangka agar terhindar dari alat petugas bandara saat membawa barang dari Malaysia. Namun, aksinya dapat dilacak oleh petugas.
“Kemudian kita tangkap mereka (pelaku) di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi yang dikemas di dalam dua Kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg),” bebernya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, tak puas dengan tangkapan YT dan DO, petugas mengembangkan penangkapan guna mengungkap sindikat pengedar pil ekstasi. Apalagi, di hadapan petugas mereka mendapatkan narkoba dari G yang merupakan warga negara Malaysia.
Kemudian, kata dia, petugas tengah memburu tersangka (G), dan tak lama berhasil membekuk pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut di bandara Kualanamu, Medan.
“Ketiga tersangka dan barang bukti kita bawa ke markas untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh,” ujarnya.
Erick menambahkan, warga negara asing (WNA) berinisial G ini berkolaborasi dengan jaringan narkoba di Lapas Tanjung Gusta dan dikendalikan bandar internasional yg sering berada di Penang, Malaysia.
“Barang bukti yang kami amankan berupa dua bungkus Kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 Butir Ecstacy logo IG warna ungu, 1.600 Butir Ecstacy logo KENZO warna oranye, dan 300 Butir Ecstacy logo monyet warna pink, enam unit Handphone berbagai merk milik tersangka,” paparnya.
(#PolresJakbar-Red)
Tidak ada komentar: