Pamekasan, BP -- Pemimpin Redaksi media online indikasinews.com, meminta Polres Pamekasan segera menangkap pelaku penganiaya Safi’e wartawan yang sedang meliput kasus dugaan pengelapan satu unit mobil oleh terduga Sugera (50) , 10 Desember 2018.
“Pihak Pores Pamekasan harus segera menangkap pelakunya sehingga motif penganiayaan ini menjadi jelas,” ujar Pemimpin Redaksi Robiansyah.
Selain itu, polisi diminta memberi perlindungan memadai bagi Safi’e. “Kalau aparat setempat tidak bisa melindungi Safe’i, Redaksi indikasinews.com akan meminta Safi’e mendapatkan fasilitas perlindungan dari LPSK (lembaga perlindungan saksi dan korban,” sambungnya.
Safi’e, dianiaya di depan kantor Polres Pamekasan, Pekanbaru. Saat itu, Safi’e keluar dari kantor Polres Pamekasan tujuannya untuk mengambil sepeda motornya usai melakukan peliputan, selanjutnya Safi’e dipanggil oleh Sugera untuk masuk ke dalam mobil, namun Safi’e menolak untuk masuk kemudian Safi’e dianiaya hingga mengalami luka robek yang cukup serius.
Kasus penganiayan terhadap wartawan Safi’e yang dilakukan oleh Sugera sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/292/XII/2018/JATIM/RES PMK, Tgl 10 Desember 2018.
![]() |
Tanda bukti lapor Safi'e di Polres Pamekasan |
Robiansyah sangat berharap kepada Polres Pamekasan agar pelaku penganiaya Safi’e segera ditangkap sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
“Ya, saya (Robiansyah-red) sangat-sangat berharap Polres Pamekasan yang mana suatu pranata umum sipil yang menjaga ketertiban, keamanan dan penegakan hukum diseluruh wilayah NKRI untuk segera menangkap pelaku penganiayaan anggota saya,” tegasnya. (BIE-Red)
Tidak ada komentar: