Jakarta, BP -- Berawal dari pemberitaan yang berjudul "Lantaran Didesak, Lurah Jelambar Baru Jakarta Barat Dinilai Tidak Berani Ambil Keputusan" seorang oknum yang mengatasnamakan tokoh masyarakat warga jelambar baru RT 02 RW 04 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan-Jakarta Barat dan juga mengaku pemilik perusahaan pers berinisial HK diduga intervensi redaksi media online indikasinews.com untuk menghapus pemberitaan tersebut.
Dugaan Intervensi dilakukan oleh oknum berinial HK melalui telepon selular bernomor 0877 8236 xxxx berdurasi 14:41menit kepada redaksi indikasinews.com dengan alasan keberatan atas berita yang dinaikan.
“Seharusnya ente sebagai media konfirmasi dulu dong ke lurah dan yang lain jangan asal naikin berita aja,” Ungkap Oknum.
![]() |
(Chat Wa yang diduga intervensi Ketua RW 04 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan-Jakarta Barat oleh oknum pemilik perusahaan pers) |
Robiansyah sebagai pemimpin redaksi indikasinews.com mengungkapkan “Dalam pernyataan oknum tersebut, ini jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik dan UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang pers, jelas-jelas wartawan saya ada dalam rapat atau mediasi yang dilakukan di kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat tersebut,” Ungkapnya.
Sambung Robiansyah, “Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum HK yang diduga intervensi suatu pemberitaan, apalagi beliau mengatasnamakan pemilik perusahaan pers yang mana pernyataannya diduga intervensi media, seharusnya kalau memang beliau pemilik perusahaan pers perkataanya tidak seperti itu.” Ujarnya.
“Kalau memang saat itu di Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan-Jakarta Barat ada mediasi tentang pergantian Ketua RW kenapa oknum HK yang repot dan mencoba intervesi Media dan Ketua RW Kaderesen? biarkan saja mediasi berjalan, saya menduga oknum HK ada kepentingan dan mencoba ingin menjatuhkan Ketua RW Kaderesen,” Tandasnya. (SEP-Red)
Tidak ada komentar: