Bali, BP -- Polda Bali - Pengungkapan sindikat narkoba jaringan Jawa-Timur oleh Dir Reserse Narkoba Polda Bali bersama Satgas CTOC yang mengendalikan narkoba di wilayah Bali.Mereka adalah Asep Kurnia (38), Bayu Sri Hartawan alias Bokir (32), Anjas Sugiarto alias Aan (34) dan Tan Chandra Sutanto alias Koko (56).
Jumlah barang bukti narkoba jenis shabu yang disita polisi seberat 333 gram netto. Pengungkapan ini sekaligus membuktikan bahwa pelaku jaringan Lapas bisa ditangkap dan diproses kembali sesuai peraturan perundang-undangan.
AKBP Sudjarwoko, S.I.K., S.H., M.H., Wadir Reserse Narkoba Polda Bali mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya tersangka Asep Kurniawan disebuah rumah kos, kamar nomor 1 yang berlokasi di Jalan Sekar Tunjung X, No. 36A, Denpasar Timur pada hari Kamis(15/02/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.
Dari penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun saat dilakukan introgasi, Asep mengaku menyimpan narkoba jenis shabu di dalam mobil Avanza warna putih DK 768 KU yang parkir di depan kamar kosnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan lima paket plastik klip berisi shabu dengan berat keseluruhan 21,10 gram netto yang disembunyikan di bawah setir mobil. Tidak hanya itu, Asep juga mengaku masih menyimpan shabu di dalam kamar kosnya. Penggeledahan pun dilakukan terhadap kamar kosnya dan polisi menemukan sembilan paket shabu seberat 196,3 gram netto.
Polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Asep, hasil introgasi kembali ia mengaku masih menyimpan shabu di dalam kamar kos mantan istrinya di Jalan Mulawarman No. 144, Gianyar. Dari penggeledahan kamar kos mantan istrinya, polisi mendapatkan dua paket shabu dengan berat 115,6 gram netto dari dalam toples plastik warna hijau yang disimpan di dalam almari pakaian. Selain mengamankan narkoba, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip, handphone dan isolasi.“Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka Asep, kami melalukan introgasi dan pengembangan. Dari pengakuan Asep, yang bersangkutan mengaku memperoleh barang dari Bokir yang ada di Jawa Timur (Jatim). Setelah ditelusuri ternyata Bokir adalah narapidana di Lapas Madiun. Selanjutnya kami bersama tim berangkat ke Jatim untuk melakukan penyelidikan,” kata Wadir Reserse Narkoba Polda Bali didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Ni Made Ayu Kusumadewi di Mapolda Bali, Jumat (02/03/18).
Perwira lulusan Akpol tahun 1995 ini memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas Madiun yang sudah membantu proses penangkapan sindikat narkoba ini. Atas koordinasi yang baik, penangkapan terhadap Bokir berjalan dengan lancar dan bisa dibawa keluar Lapas untuk dilakukan penyidikan. Hasil penyidikan diketahui bahwa peran Bokir adalah sebagai pengendali dari dalam Lapas.
“Dalam introgasi kami terhadap Bokir ternyata barang tersebut diperoleh dari tersangka Aan. Kami kejar juga ke Madiun dan kami berhasil melakukan penangkapan terhadap Aan yang diketahui berperan sebagai peluncur. Setelah itu kami introgasi tersangka Aan dan mengaku mendapatkan shabu dari tersangka Koko,” terangnya.
Mendengar pengakuan Aan, Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Bali bersama Satgas CTOC mengejar keberadaan Koko yang diketahui berada di Surabaya. “Dari Madiun, kami bersama tim meluncur ke Surabaya dan keesokan harinya kami bisa mengamankan yang bersangkutan (Koko),” pungkasnya. (BP/Lilik).
Berita Utama
HEADLINE
Nasional
Daerah
Hukum
Metropolitan
Kriminal
Politik
Home
»
Bali
»
Berita Utama
»
Daerah
» Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama Satgas CTOC Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Jawa Timur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
Jakarta, BP -- Para penguna jalan mengeluhkan adanya kemacetan yang kerap terjadi dijalan lingkar luar cengkareng timur, pasalnya akibat ...
-
Jakarta, BP -- Terkait tuduhan kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto 'meminta uang', Fadli Zon membantah ketua umumnya Prab...
-
Jakarta, BP -- Amri (21) warga Kp. Duri, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng-Jakarta Barat seorang pekerja lapangan “pelaksanaan pekerjaan...
-
Tanjabarat, BP, -- Peroyek pembangunan jembatan bernilai kontrak 2.761000 000, Sumber dana APBD tahun 2017 yang terletak di Parit Indragi...
-
Jakarta, BP -- Banyak ditemukan kegiatan membangun di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat yang menyalahi izin, bahkan tidak mengantongi...
Tidak ada komentar: