Berita Utama

HEADLINE

Nasional

Daerah

Hukum

Metropolitan

Kriminal

Politik

» » » » » Eks Kades Tanjung Kota Prabumulih Ditangkap Polisi Lantaran Simpan Narkoba

Sumsel,BP -- SU (43), yang pernah menjabat sebagai Kades Tanjung. Prabumulih Barat kota Prabumulih, Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polres Prabumulih karena tertangkap tangan oleh Sat Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP M Ali Asri, SH menyimpan narkoba jenis sabu, pada Rabu (20-12-17).

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, 1 buah timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, bong, pirek, karet dot, sekop, uang sebesar Rp. 50.000,-, serta seperangkat alat judi dadu kuncang.

Penangkapan pelaku SU bermula saat beberapa hari sebelum penangkapan petugas mendapatkan informasi dari masyarakat

Ilustrasi
Bahwa rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba. kemudian petugas Sat Narkoba Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP M Ali Asri, SH melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah pelaku yang berada di Dusun 3 Desa Tanjung Telang Kec Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Setelah memastikan informasi tersebut benar maka pada Rabu (20-12-2017) sekira pukul 16.30 wib, petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku, dengan disaksikan perangkat desa setempat petugas mendapati 1 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, 1 buah timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, bong, pirek, karet dot, sekop, uang sebesar Rp. 50.000,-, serta seperangkat alat judi dadu kuncang.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP M Ali Asri, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku, pelaku juga sudah mengakui bahwa narkoba tersebut merupakan miliknya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pungkas AKP M. Ali Asri, SH. (by)

Sumber: Humas Polri

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply