Berita Utama

HEADLINE

Nasional

Daerah

Hukum

Metropolitan

Kriminal

Politik

» » » » Proyek Jalan Tol Lintas Kayuagung OKI-Lampung Diduga Ilegal

OKI, BP -- Maraknya galian di Kabupaten Ogan komering Ilir (OKI) disinyalir proyek tersebut dilakukan PT Waskita Karya dalam pembangunan jalan Tol lintas provinsi Kayuagung OKI-Lampung diduga pekerjaan tersebut ilegal. 

Pasalnya galian yang kurang lebih mencapai kedalaman 3 meter berada di Desa Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran kabupaten OKI-Sumsel sangat mengkhawatirkan para penguna jalan, baik pejalan kaki dan penguna kendaraan yang mana akan bertampak buruk bagi keselamatan para penguna jalan itu sendiri.

Andika selaku pengawas lapangan proyek tersebut saat dikonfirmasi engan memberikan komentar terkait masalah tersebut dan mengarakan untuk menelepon langsung ke oknum humas PT Wasakita Karya yang beralamat di Mesuji Lampung. 

"Lebih baik bapak langsung hubungi humas kami, ini nomor teleponnya di mesuji lampung" Ungkap Andika. dilansir indikasinews.com.

Saat dihubungi melalui seluler Oknum Humas PT Waskita Karya tersebut menyangkal dan seakan-akan proyek tersebut bukan beliau yang melaksanakan pekerjaan tersebut. 


"Pekerjaan ini bukan pekerjaan kami coba tanya PT Waskita Karya di Jakarta" Ungkapnya. 

Pemerintah Daerah seharusnya memberikan sanksi terhadap para perusahaan pengembang proyek jalan tol tersebut yang mana sangat-sangat merugikan penguna jalan lalu lintas serta masyarakat yang berada pada area proyek tersebut khususnya di Desa Sumber Hidup, sebelum memakan korban dan kuat dugaan galian tersebut ilegal. (Bs/red)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply