Medan, BP — Tiga Pelaku Kasus penggasak uang senilai Rp 6 miliar milik Bank BRI Cabang Putri Hijau, Medan, polisi terpaksa menembakan peluru panas ke pelaku bernama CR (27) hingga tewas, pelaku mencoba kabur dan melakukan perlawanan kepada polisi saat hendak ditangkap.
Kombes Pol Rina Sari Ginting selaku Kabid Humas Polda Sumut, kepada wartawan, Selasa (16/1/18) mengatakan selain mengambil uang tunai Rp 6 miliar, pelaku juga membawa satu unit mobil Xenia dari pihak Bank BRI. Katanya.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara. Polisi berhasil menangkap pelaku lainnya, ES (41) ditangkap di Pekanbaru Riau. Sementara itu, satu pelaku lain BN (31), berhasil melarikan diri.
Modus ketiga para pelaku menjalankan aksinya pada (13/10/17), di BRI Cabang Medan Putri Hijau. ketiga Para pelaku berhasil menggasak uang dengan cara melakukan penipuan dan penggelapan dari kas BRI.
Pelaku CR bekerja di perusahaan yang terikat kontrak dengan BRI untuk mengisi ATM, sedangkan ES, dan BN outsourcing karyawan BRI.
“Ketiga tersangka ingin memiliki uang BRI . Membawa lari uang dengan cara melakukan penipuan dan pengelapan uang kas BRI. Dengan cara menipu petugas sejumlah Rp 6 miliar dengan alasan kekurangan uang di Kantor Cabang Bank BRI Medan Putri Hijau,” Ujarnya Kombes Rina. (in-bp)