Berita Utama

HEADLINE

Nasional

Daerah

Hukum

Metropolitan

Kriminal

Politik

» » » » Kapolda Lampung Ungkap Pembuatan Senpi Ilegal

Lampung, BP -- Polda Lampung merilis pengungkapan kasus industri rumahaan perakitan senjata api di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis 18/01/18 kemarin.

Kasus perakitan senjata api ini terungkap berkat pengaduan masyarakat. Menurut Kapolda Lampung Irjen Suntana, bersangkutan bekerja di bengkel memang sudah cukup lama dan tersangka sudah berulang kali membuat senjat api rakitan, tetapi masih berbentuk pesanan dan sudah ada yang pernah dijual kepada orang lain.

Kepala staf Korem 043/Gatam (kasrem) Letkol Inf Jajang Kurniawan mengatakan, Kami TNI dalam hal ini Korem siap membantu polda dalam menumpas senjata rakitan yang ada di wilayah provinsi lampung.

“Keamanan dan ketentraman di lampung adalah bagian tugas pokok kami sebagai TNI,”tegas kasrem.

Suyanto Kades Tanjungsari, mengatakan tidak tahu apabila ada warganya yang membuat senpi di rumahnya. Selama ini tersangka memang bekerja sebagai tukang las sehingga tidak terlihat mencurigakan. (Red)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama