Jakarta, BP-- Lantaran sang ibu kabur dari rumah, seorang ayah nekad mencabuli "Pemuas nafsu seks" anak kandungnya yang baru berusia delapan tahun hingga tujuh kali di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Terduga Budi, 42, ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur setelah tetangga korban melaporkan aksi bejat pencabulan terhadap anaknya JW.
Tetangga korban bernamaYudiarti mengatakan, bermula dari keluhan korban ke warga setempat. Dimana bocah 8 tahun ini mengeluh sakit pada selangkangannya itu. “Korban mengaku kalau terdapat luka bisul pada selangkangannya ,” katanya, di Polres Jakarta Timur, (4/1/18).
Mendapat keterangan tersebut, kata Yudiarti, sambil bermain di rumahnya korban menceritakan kalau selangkangannya sakit akibat ulah sang ayah kandungnya. Yaitu korban sering disuruh untuk tidur sekamar dengan pelaku yang kerap melepas celana korban. “Dari pengakuannya, aksi itu sudah dilakukan sebanyak tujuh kali,” tambahnya.
Dengan adanya informasi korban dicabuli warga mulai melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Terutama, dokter puskesmas mengatakan kalau luka sobek terdapat pada kamaluan korban. “Saya bersama warga lainnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jakarta Timur. Sekitar pukul 12.00 siang, dan Budi sang ayah diamankan,” tuturnya. (pk/in)
Tidak ada komentar: