Berita Utama

HEADLINE

Nasional

Daerah

Hukum

Metropolitan

Kriminal

Politik

Yani Purwoko Terima Audiensi Pengurus SMSI Kota Jakbar


Jakarta, BP - Ditemani jajaran Pemerintah Kota (Pemkot Jakbar), seperti Asisten Pemerintahan, Firman, Kepala Kesbangpol, Madsani, Kepala Kominfo, Kabag Ekonomi dan Pembangunan, Wali Kota Jakbar Yani Wahyu Purwoko menerima kedatangan pengurus SMSI Kota Jakarta Barat di ruang rapat Pemkot Jakbar, Rabu (19/10/22)

Ditemani Umar Abdul Aziz, S.Pd, SH, MH, sebagai penasehat SMSI Kota Jakarta Barat, kedatangan Asen, Ketua SMSI Kota Jakbar, Muhibuddin Wali, Sekretaris, Husen, Bendahara, Robiansyah, Divisi Hukum, Johnny Tumanggor, Divisi Hukum dan Samaluddin, Humas dalam rangka mengenalkan SMSI yang merupakan wadah perusahaan pers siber yang berdiri sejak 2017 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Muhibuddin Wali memaparkan visi dan misi SMSI serta memperkenalkan kepengurusan SMSI Pusat.

"Sesuai anggaran dasar, SMSI memiliki tujuan Mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat serta Mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertip, adil, makmur, dan sejahtera," paparnya.

Lain hal dengan Jhonny yang memaparkan kondisi saat ini yang banyak bermunculan berita hoaks/bohong lewat media sosial yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

"Banyak bermunculan berita-berita hoaks yang bermunculan di media sosial sebagai tanggung jawab moral SMSI dalam meluruskan informasi yang salah tersebut," ucapnya.

Begitu juga dengan Robiansyah yang dengan maraknya informasi hoaks mengajak Pemkota Jakbar berkolaborasi dengan SMSI.

"Harapan kami agar Pemkot Jakbar dapat bekerjasama menangkal berita-berita hoaks yang marak saat ini," ujarnya.

Dalam kunjungan pengurus SMSI Kota Jakbar, Yani Wahyu Purwoko mengajak kolaborasi antara Pemkot Jakbar dengan SMSI pada program-program pemkot Jakbar.

"Selain menangkal berita bohong, saya mengajak SMSI berkolaborasi pada program yang telah dimiliki Pemkot Jakbar," ucap Yani.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan pemberian piagam ucapan terima kasi dari SMSI Kota Jakbar kepada Wali Kota Jakarta Barat dan foto bersama. (Red)

Polda Jateng Dinilai 'Ngaco', Saksi jadi Tersangka, Penadah Bebas

 


Jateng - Polda Jawa Tengah (Jateng) dinilai 'ngaco' setelah menetapkan saksi menjadi tersangka penggelapan dan tidak menetapkan dua orang penadah menjadi tersangka. Pasalnya, kasus ini berjalan di Polda Jateng lantaran saksi yang diketahui berinisial TG alias YT menggadaikan mobil truk.

"Kinerja Polda Jateng 'Ngaco'. Masa yang menggadaikan saja yang ditetapkan tersangka. Dua penerima gadai bebas," ujar Fachri, kuasa hukum dari YT, Minggu (6/2/22).

Kasus berawal saat YT menggadaikan mobil truk dan dilaporkan sebagai dugaan penggelapan dan penipuan oleh HN, yang tak lain adalah keponakan YT.

Fachri menyayangkan kinerja Polda Jateng yang tidak menetapkan para penerima gadai sebagai terduga penadah.

Saat ini YT ditahan di Mapolres Magelang sebagai tahanan titipan Kejari Kabupaten Magelang. Namun, penahanan ini pun menurut Fachri atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan Fachri menurut keterangan Ratih, pihak yang menerima penyerahan berkas tahap II Kejari Magelang.

YN (49) istri YT pun berharap kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar suaminya mendapat keadilan.

"Saya berharap kepada Kapolri agar suami saya dapat keadilan," ujar YN saat ditemui, Minggu (6/2/22).

Orang Tua Korban Kilang Minyak Pertamina Balongan Minta Menteri BUMN dan Komisaris PT Pertamina Berikan Bantuan Yang Layak

peristiwa kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang terjadi pada Senin (29/3).

INDRAMAYU, BP -- CI (16) seorang anak warga Juntiweden Baru Kelurahan Junti Weden, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu-Jawa Barat kandas cita-citanya karena luka bakar yang dialaminya beberapa bulan lalu saat terjadi peristiwa kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang terjadi pada Senin dini hari (29/3/2021), dan sampai saat ini masih menyimpan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Sang ibu yang bernama CIkawati menuturkan, CI dinilai anak yang pintar dan memiliki cita-cita menjadi seorang prajurit TNI atau Polri.

“Anak saya sebenarnya pintar. Dia suka nge-gym, pengen jadi TNI atau Polisi,” ujar Cikawati dikediamannya, (11/10/2021).

Menurutnya, pihak PT Pertamina hanya memberikan sejumlah uang santunan dengan kwitansi saja.

“Waktu itu bapaknya (suami Cikawati-red) menanyakan sejumlah uang tersebut buat apa. Namu karena didesak, bapak pun menerimanya,” lanjut Cikawati menjelaskan.

Bak disambar peti, Cikawati harus menerima kekecewaan cita-cita belahan jiwanya harus terputus akibat luka bakar disekujur tubuh anaknya akibat peristiwa kebakaran kilang minyak tersebut.

Ia pun meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar memberikan bantuan yang layak untuk masa depan anaknya. (TIM)

Dinilai Mengangkangi Perda DKI, Ormas PP Minta Kasek Dinas CKTRP Tambora Dicopot


Jakarta, BP -- Maraknya bangunan yang menyalahi bahkan tak mengindahkan Perda DKI di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Ormas Pemuda Pancasila (PP) menilai kinerja Kepala Sektor (Kasek) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Tambora merusak Perda DKI No.7 tahun 2010.

Menurut Robiansyah, SH, Kepala Divisi Humas MPC PP Jakarta Barat menilai, dengan banyaknya kegiatan membangun yang menyalahi, bahkan tanpa IMB di Kecamatan Tambora kinerja Kepala Sektor Dinas CKTRP Tambora merusak Perda.

"Ini sama saja "kangkangi" Perda DKI No.7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung," ujar Robi dalam keterangan tertulis.

Robi menjelaskan, setiap warga DKI yang akan mendirikan bangunan harus memiliki IMB.

"Dalam Pasal 15 ayat 1 di Perda No.7 tahun 2010 disebutkan setiap orang yang akan mendirikan bangunan harus memiliki IMB," jelasnya.

Karena dinilai "kangkangi" perda, Robiansyah meminta Wali Kota Jakarta Barat mencopot Ilham Syahrial selaku Kepala Sektor Dinas CKTRP Tambora.

"Ilham Syahrial selalu kepala sektor layak dicopot dari jabatannya," tegas Robi.

Disebutkan Robi, kinerja Dinas CKTRP Tambora bisa dilihat dengan banyaknya pemberitaan kegiatan membangun yang menyalahi bahkan tanpa IMB di situs pencarian google.

"Anda bisa lihat sendiri di Google bagaimana kinerja Dinas CKTRP Tambora. Berbagai pemberitaan miring banyak bermunculan seputar kegiatan membangun," terang Robi.

Bahkan ada tiga aturan, lanjut Robi, yang tidak bisa ditegakkan dalam kegiatan membangun, diantaranya Perda No.1 tahun 2014, Perda No. 7 tahun 2010 dan Pergub DKI no.128 tahun 2012. (Red)

Masyarakat Minta Inspektorat DKI Jakarta Evaluasi Kinerja Kasek Dinas CKTRP Tambora


Jakarta, BP -- Banyak ditemukan kegiatan membangun di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat yang menyalahi izin, bahkan tidak mengantongi izin mendirikan bangunan menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, adanya kegiatan yang menyalahi aturan tersebut tidak terlepas dari kinerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Tambora yang dikomandoi Ilham Syahrial selaku Kepala Sektor (Kasek) Dinas CKTRP Kecamatan Tambora. 

Sebut saja Boy (nama samara-red) salah seorang warga di Kecamatan Tambora yang sering menemukan adanya pelanggaran dalam kegiatan membangun. 

Menurut Boy, adanya hal ini tidak lepas dari peran serta pengawas di tingkat kecamatan yang menilai kinerjanya Dinas CKTRP Tambora layak dievaluasi. 

“Evaluasi dong kinerja pengawas (Dinas CKTRP Tambora-red). Di kantor ngapain aja,” ujar Boy. dilansir indikasinews.com 

Penelusuran redaksi lewat mesin pencarian google, jika dimasukan kata kunci “bangunan bermasalah di kecamatan tambora” maka terdapat banyak pemberitaan mengenai permasalahan kegiatan membangun di Kecamatan Tambora. 


Berikut penelusuran redaksi adanya kegiatan membangun yang melanggar aturan baru-baru ini. 

 • Jalan Padamulya 4 No. 8, RT. 007/004, Kel. Angke, Kec. Tambora Jakarta Barat, diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). 

 • Jl. Tambora RT 005/03 No. 41 Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, kegiatan membangun 3 Lantai. 

 • Di wilayah RT 004/02 NO 7. Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Bangunan 3 Lantai dan 2 unit. 

 • Di Jl. Jembatan Besi Raya, RT08/06 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Bangunan 4 Lantai. 

Sepertinya Inspektorat Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) bahkan Wali Kota Jakarta Barat layak mengevaluasi kinerja Kepala Sektor Dinas CKTRP Kecamatan Tambora. (tim)

Peduli Wisata, Kelompok Masyarakat Giat Kerja Bakti Bersih Sampah di Kawasan Pantai Konang


Trenggalek, BP -- Peduli wisata, pemerintah desa Nglebeng bersama kelompok masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan pedagang kaki lima gajah putih pantai konang dan Kelompok usaha bersama nelayan yang di dukung oleh pemerintah kecamatan panggul, melaksanakan kerja bakti kebersihan sempadan pantai di kawasan pantai konang Rabu, (05/05/2021) pagi hari.

Agus Dwi Karyanto, S.STP selaku camat panggul mengatakan "Sebagaimana tercantum dalam program kerja bakti pemerintah desa nglebeng yang di kordinasikan dengan pemerintah kecamatan panggul, kegiatan bersih sampah merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa nglebeng dan kecamatan panggul bersama kelompok masyarakat perkumpulan pedagang kaki lima gajah putih pantai konang dan kelompok usaha bersama nelayan terhadap kebersihan lingkungan di kawasan Pantai Konang . Kami pemerintah kecamatan panggul berharap , semoga pantai konang dapat menjadi desa wisata kuliner yang mengedepankan pelayanan,kreatifitas dan kebersihan agar dapat menarik wisatawan," ungkpanya.

Dalam hal mengembangkan potensi wisata kuliner yang ada di pantai konang, pemerintah kecamatan panggul telah berkordinasi dengan pemerintah kabupaten trenggalek untuk memfasilitasi kelompok masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan pedagang kaki lima gajah putih pantai konang . Terkait dengan agenda pelatihan tambahan menu masakan kuliner agar lebih profesional dan berkarakter dalam penyajian .

Berada di balai desa nglebeng, Seni selaku kepala desa nglebeng mengatakan " Pantai konang adalah sumber potensi ekonomi masyarakat yang harus di jaga dan di kelola dengan baik oleh pemerintah desa. Agar kedepannya dapat menjadi sumber potensi ekonomi kesejahteraan masyarakat. Salah satu awal program kami setelah membentuk Kelompok masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan pedagang kaki lima gajah putih pantai konang dan bekerja sama dengan kelompok usaha bersama nelayan adalah kebersihan. Untuk kedepannya rencana kami selaku pemerintah desa nglebeng, pantai konang tidak hanya menjadi tempat wisata kuliner saja. Akan tetapi dapat menjadi tempat terciptanya lapangan pekerjaan, sumber ekonomi kreatif dan kelestarian budaya . Melalui penataan tempat lelang hasil laut , kesenian dan kerajinan bersama pemerintah dan dinas-dinas terkait," katanya.

Tujuan yang lain, menurut pendamping desa nglebeng Sulistyo S.H , " Kegiatan ini selain untuk kebersihan adalah sebagai sarana untuk mempererat kerjasama dan kerukunan perkumpulan pedagang kaki lima gajah putih pantai konang  dengan kelompok usaha bersama nelayan secara umum. Agar kedepannya jalinan silahturahmi dan kerukunan yang di bangun dapat di kembangkan menjadi faktor pendukung berkembangnya salah satu potensi kawasan pantai yang ada di desa nglebeng,kecamatan panggul ," ungkapnya.

Kebersihan tempat wisata dapat merangsang peningkatan daya tarik dan kunjungan wisatawan. Di samping itu, kebersihan adalah pangkal kesehatan. Semoga dengan adanya awal mula kegiatan kebersihan ini dapat mengetuk hati para pejabat pemerintahan kabupaten maupun provinsi dan dinas-dinas terkait, agar lebih memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang kebersihan . Sangat di sayangkan jika pantai konang yang terkenal sebagai tempat wisata kuliner yang pelayanannya ramah, harga merakyat/murah ,tempatnya indah dan nyaman ini . Sampai kumuh karena belum adanya fasilitas penunjang sarana dan prasarana alat kebersihan . ” kata sumilih (LAKI) , seorang aktivis yang menjadi salah satu tokoh pendiri perkumpulan pedagang kaki lima gajah putih pantai konang.

Agenda kegiatan selanjutnya, pemerintah kecamatan panggul bersama pemerintah desa nglebeng merencanakan kegiatan penataan tempat pembuangan sementara sampah di kawasan pantai konang dan penghijauan berupa penanaman pohon di seputar kawasan sempadan pantai konang . melalui Seni selaku kepala desa nglebeng menyampaikan arahan dari Agus dwi karyanto, S.STP selaku camat panggul , " Segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan segera dimatangkan, termasuk koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait," tandasnya. (Ingga)

Cegah Pilkades Money Politik Satgas Desa Nusantara Hadir Membantu Aparat Penegak Hukum


Semarang, BP -- Sejarah mungkin mencatat dengan jelas, bahwa ketika Parade Nusantara berjuang mengawal dan mendorong lahirnya UUDesa,  penghalang yang berdiri  digaris terdepan adalah mayoritas para Camat dan Bupati diseluruh Indonesia atas perintah Mendagri.
 

Tetapi sebaliknya setelah UUDesa lahir dan Dana Desa cair, Justru mereka semua yang maunya sok mengatur." Tutur Sudir Santoso Ketua Presidium Parade Nusantara pada Awak Media OP ditengah Acara Reoni mantan Kades yang  berjasa memperjuangkan UUDesa di Wisata Kopeng Salatiga, Minggu 14/3/2021


Dalam rangka turut serta berpartisipasi aktif untuk mengurangi dan atau menghilangkan satu tindakan pelanggaran hukum, yang berdampak merusak Pranata Demokrasi dan sendi - sendi Pemerintahan serta menjadi penyebab / akar tindak pidana Korupsi, mulai dari tingkat Pemerintaha Desa , Pemerintah Kabupaten / Kota, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat, yaitu berupa kejahatan yang sering disebut " MONEY POLITIK / POLITIK UANG " dimana pelanggaran hukum ini karena sudah sering dilakukan dan tidak ada penindakan hukum dari APH secara tegas dan berkelanjutan, akibatnya kejahatan ini dianggap BIASA bahkan telah dijadikan kebiasaan dan atau kebutuhan serta kewajiban oleh para calon Kepala Desa." Tutur Sudir Santoso 


Bukan asing bagi rakyat desa tentang kiprah Persatuan Rakyat Desa Nusantara yang sering disebut "PARADE NUSANTARA"  adalah satu Organisasi yg dimasa lalu berperan sebagai inisiator, motor dan pelopor pengawalan lahirnya UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Pengurus Parade Nusantara dalam pertemuan atau reoni mantan Kades  sangat mengapresiasi dan mendukung sikap dan keputusan tegas KAPOLRES PATI JAWA TENGAH yang telah membentuk " SATGASUS MONEY POLITIK & PERJUDIAN DALAM PILKADÈS " .

Satgasus dimaksud dibentuk Kapolres dalam rangka pengamanan acara Pergelaran  Pilkades serentak Kabupaten Pati Jawa Tengah pada tanggal 10 April 2021 yang akan dilaksanakan di 219 Desa .

Mengingat rasio jumlah personil Polisi di Polres Pati tentu sangat tidak rasional jika harus mengamankan pelaksanaan Pilkades serentak di 219 Desa , maka dibutuhkan partisipasi aktif dari rakyat Desa setempat kususnya yang menggelar acara Pemilihan Kepala Desa pada tanggal 10 April 2021 mendatang, untuk mendukung kesuksesan Satgasus anti Money Politik dan Perjudian yang telah dibentuk Kapolres Pati dalam mengamankan Pilkades serentak di Kabupaten Pati maka  Parade Nusantara Kabupaten Pati telah membentuk " SATGAS DESA NUSANTARA" yang dimaksudkan untuk membantu Satgasus anti Money Politik dan Perjudian dalam Pilkades agar bisa berhasil tanpa meninggalkan ekses yang negatif.

Dalam rangka sinergitas tentu saja Satgas Desa Nusantara kita tawarkan dibawah BKO Kapolres Pati" Tutur Sudir Santoso. .

Menurut pendapat mantan Kades era Pemerintahan Presiden SBY ini, sebuah program pengamanan  sebaik dan secanggih apapun jika tidak mendapat respon positif dan dukungan masyarakat setempat akan sulit diharapkan keberhasilanya, dalam posisi itu Satgas Desa Nusantara akan ikut serta mengambil peran aktifnya.

PROGRAM NASIONAL .

Barangkali Kapolres Pati belum dan atau tidak  menyadari bahwa " Satgasus Anti Money Politik dalam Pilkades" yang beliau bentuk sesungguhnya adalah program yg ditunggu - tunggu sebagian besar masyarakat Desa diseluruh Indonesia.

Penting juga disampaikan melalui mimbar ini bahwa gagasan terbentuknya " Satgas Desa Nusantara " oleh Parade Nusantara sudah sejak dua tahun yang lalu, hal ini atas bimbingan dan dukungan penuh Letjen TNI Dodi Wijonarko yang menjabat sebagai DANPUSPOM AD.

Satgas dimaksud kusus untuk mengurangi dan atau menghilangkan kejajahatan Money Politik kususnya pada saat Pilkades dan secara umum pada saat Pilkada, Pileg dan Pilpres, sesuai dengan tahapan dan kemampuan Satgas Desa Nusantara.

Kata Sudir apabila " Satgasus anti Money Politik dan Perjudian dalam Pilkades yang dibentuk Kapolres Pati ini  berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan atas pelanggaran  Calon Kepala Desa terpilih dan terbukti secara terstuktur, sistematis dan masif dengan bukti cukup melakukan money politik dan batal dilantik oleh Bupati karena kecurangan itu walau hanya  5 Calon Kades saja, dari 219 Calon Kades terpilih se Kabupaten Pati, maka sudah pasti akan menjadi berita viral secara Nasional, " Ujar Sudir Santoso.

Lanjut Sudir,  Akibat dari 514 Kabupaten seluruh Indonesia yang ada, jaringan  Parade Nusantara pasti minta untuk dibentuk Satgas Desa Nusantara.

Sehubungan dengan  keberhasilan tersebut  maka Kapolres Pati akan menjadi Kapolres terbaik di jajaran Korp Bhayangkara.

Kita sama-sama menyadari bahwa tidak akan mudah bagi Satgasus bentukan Polres Pati dan Satgas Desa Nusantara bentukan Parade Nusantara untuk menangkap basah pelaku money politik dalam Pilkades, karena jujur rakyat Desa setempat juga berharap mendapat uang dari calon Kades, sementara Calon Kades juga siap memberi uang baik langsung maupun melalui tim suksesnya ,maka tentu saja akan dilakukan dg sembunyi dan kucing-kucingaan dengan petugas .

Sementara dalam aturan KUHP mengamanatkan " Barang siapa melajukan dan atau menyuruh seseorang memberi barang dan atau uang dengan permintaan untuk mempengaruhi agar memilih salah satu calon ,baik yg memberi dan yang menerima dipidana " .Ujar Mantan Kepala Desa ini.

Maka penerima money politikpun akan diam-diam saja, oleh karenanya dalam mimbar ini perlu saya jelaskan bahwa " Apabila ada warga Desa yang menerima pemberian uang dari calon kades dengan permintaan agar memilihnya, jika dengan kesadaran uang dalam amplop tersebut, diserahkan kepada Satgasus / Satgas Desa Nusantara, maka penerima tidak akan kena tindakan pidana, karena telah melaporkan perbuatan money politik, pelopor akan dilindungi dan dirahasiakan identitasnya.

Jumlah uang yang diserahkan kepada petugas akan diganti dengan jumlah yang sama oleh petugas Satgas Desa Nusantara sebagai hadiah karena telah ikut serta berperan aktif dalam memberantas money Politik .

Oleh karenanya "Kami Satgas Desa Nusantara mengundang pemuda - pemudi Desa se-Kabupaten Pati yg didesanya tanggal 10 April 2021 nanti akan melaksanakan Pilkades, Satgas Desa Nusantara membutuhkan setiap RT . Dua (2) orang Personil untuk untuk menjadi pengurus / anggota Satgas Desa Nusantara diranting Desa masing- masing."

Dan Sudir Santoso pemrakarsa pembentukan Satgas Desa Nusantara menawarkan dan sekaligus mewanti-wanti kepada Calon Kepala Desa seluruh Kab. Pati berniat untuk tidak melakukan money politik, silahkan mendaftarkan tim suksesnya untuk menjadi Satgas Desa Nusantara ,sehingga masing-masing Calon akan ikut terlibat pengawasan agar tidak ada calon Kades yg merasa uangnya cukup/ banyak kemudian menggunakan uangnya untuk mempengaruhi pemilih .

Tempat pendaftaran :

Silahkan mau secara sendiri-sendiri  maupun secara kolektif dari masing-masing Desa jika ingin mendaftarkan menjadi anggota Satgas Desa Nusantara bisa melakukan pendaftaran di :

WISMA PARADE NUSANTARA  alamat Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati Propinsi Jawa Tengah ,untuk mendapat kartu anggota dan atribut lainya sebagai kejelasan identitas .

Atau menghubungi sdr. Muhlisin Hp.081225881097 .

Salam Merdesa,  Sudir Santoso Ketua Umum Parade Nusantara sebagai Peananggung jawab  Satgas Desa Nusantara. (Adv)


Reporter : Puji Daryana